Latest Post

Perenang sedang diperingatkan untuk menghindari beberapa pantai yang paling populer di Melbourne, setelah badai deras dicuci faeces ke dalam air.

Lingkungan Protection Authority (EPA) di Victoria adalah peramalan kualitas air yang buruk di 21 dari 36 pantai cek di Port Phillip Bay.

air yang terkontaminasi dapat menyebabkan gastroenteritis - bug perut - terutama pada anak-anak dan orang tua.

Sebuah "miskin" perkiraan kualitas setara dengan risiko penyakit antara 5% dan 10%.

penyiaran publik Australia ABC mengatakan pantai berisiko lari dari Werribee Selatan di Melbourne selatan-barat ke Frankston, sekitar 40 kilometer selatan kota Central Business District.

Dr Anthony Boxshall, manajer EPA ilmu terapan, mengatakan kepada ABC News 24: "Kami memiliki indikator kita mencari (di tes air), yang merupakan indikator kontaminasi fekal, yang merupakan cara yang bagus untuk mengatakan poo."

"Ini kotoran burung, itu kotoran kuda, itu kotoran sapi dan orang-orang poo.
Dr Boxshall mengatakan air harus kembali normal dalam waktu sekitar 24 sampai 48 jam, kecuali ada lebih banyak hujan - yang perkiraan sarankan adalah mungkin.

EPA Victoria menerbitkan peringatan di situsnya untuk membantu pengunjung pantai di sekitar Port Phillip Bay menghindari bahaya seperti tumpahan limbah dan ubur-ubur.

Ia berencana untuk melakukan tes lagi minggu ini dan posting hasil secara online.

"Ini adalah segala sesuatu yang mencuci di dari jalan-jalan, dan segala sesuatu yang keluar melalui sistem air hujan."



Diterbitkan : PT. FIGUR ANUGRAH  MEDIA
Akta Notaris No. 8, 30 Desember 2014
Muhammad Ahyar Prawira, SH Akta Notaris   
SK Menhum HAM No. AHU-0008355.AH.01.01
Tahun 2015 tanggal 23 Februari 2015

Ditayangkan Berdasarkan Undang undang Pokok Pers
No. 40 tahun 1999
NPWP : 72.292.406.5-201.000

Pimpinan Umum       : H. Chandra, S.Sos
Dewan Redaksi   :
H.Chandra, S.Sos, Yuamran, Syafrizal (GAN), Yufardi Chaniago, Edwar Hafri, Rio Saputra, Zuchri Taher( Mak-I), Ahmad Haidir.
Ombudsman  : Sahnan Sahuri Siregar, SH, MH. Yatun, SH.

 Pimpinan Redaksi    
            : Yuamran
 Sekretaris Redaksi   
            : Muliani
 Redaktur Pelaksana 
            : Syafrizal (Gan)
 Redaktur Hukum/Kriminal :
Andre, SH
 Redaktur Investigasi 
          : Abil Malay

Pimpinan Perusahaan
         : Yan Tanjung.
Sekretaris /Admint Umun
  : Oktaviani. 

Wartawan/Reporter ;
Denny Anshar, Rohandi, M.Alisar, Jasman, Zulkifli, Fauzi Juanda, Muntalzon, Nurmalini, Abdullah Syafe
-i, M.Tukiyo, Mardianti, Robert Pernanda, Arifin, Rahmat Syafe-i, Usman Dedet, Jhon Efendi, Feriyadi Pratama, Andi Gunawan, Rusdi Chaniago, Roby Aflisar, Kurniawan Arbi.

Tata Usaha/ Redaksi : Jl. Bambu No. Ujung Gurun Padang- sumatera Barat.
Rek. Bank BRI Cabang Padang, Simpedes No.Rek. 0058-01-009750-53-2 A/n Yuamran.

Email: mediafigur@gmail.com
 
Kontak Person: Hp 082172253180
                             Hp 08116692232
Jika ada keluhan mengenai Wartawan/ Kontributor. Harap Hubungi KONTAK PERSON

Biak Numfor.PAPUA.FN--- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, akan membagi-bagikan sepeda motor sebagai hadiah atau “doorprize” saat  penyambutan malam pergantian tahun 2016 ke 2017, yang dipusatkan lapangan atletik remaja Cenderawasih Distrik Biak Kota. Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Bupati Biak Numfor, Thomas Ondy, Rabu(28/12) lalu.

Ia mengatakan perayaan malam tahun Baru itu merupakan acara bersama masyarakat dan forum komunikasi pimpinan daerah.

“Pemkab Biak Numfor menyediakan ‘doorprize’ lima sepeda motor untuk masyarakat yang mengikuti acara pergantian tahun ini,” kata Bupati Thomas Ondy.

Selain itu, Jelas Thomas, Pemerintah daerah juga telah menyiapkan lokasi perayaan Tahun Baru 2017 itu agar masyarakat dapat fokus pada satu tempat, sehingga suasana penyambutan akan semarak dengan acara hiburan, pesta terompet, kembang api, dan pembagian “doorprize” berbagai hadiah hiburan menarik yang disiapkan pemkab.
Dijelaskan, berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Biak Numfor diharapkan dapat mengikuti berbagai acara hiburan malam pergantian tahun dengan membawa berbagai pernak-pernik penyambutan Tahun Baru 1 Januari 2017.

“Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan melibatkan satuan kerja perangkat daerah serta komandan satuan TNI/Polri untuk menyukseskan acara dimaksud pada malam 31 Desember 2016,” ujarnya lagi.

Kepala Kepolisian Resor Biak AKBP Hadi Wahyudi SIk menyatakan, fokus pengamanan tahun baru 1 Januari 2017 di tempat-tempat keramaian warga, rumah ibadah, jalan protokol serta kawasa pertokoan.

“Ada sekitar 250 personel TNI dan Polri yang telah disiagakan untuk membantu pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2017,” ujar AKBP Wahyudi.

Selain ratusan personel TNI/Polri, kata AKBP Hadi, jajaran Polres Biak juga melibatkan organisasi kemasyarakatan, seperti RAPI, ORARI, Senkom serta Pramuka untuk membantu pengamanan kelancaran acara pergantian tahun itu.

Hingga H-3 menyambut tahun baru 2017, situasi kamtibmas di Kabupaten Biak Numfor tampak kondusif, dengan berbagai kegiatan masyarakat seperti angkutan umum, bandara, pelabuhan laut, pasar serta pertokoan tetap beroperasi normal melayani kebutuhan warga setempat.


#PAPUANEWS.ID /Red.AK

Bitung(PAPUA).FN--- Menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang kasus penganiayaan yang terjadi dini hari pukul 01.30 wita, Senin (2/1/2017), Piket SPKT dan Tim Tarsius Polres Bitung langsung mendatangi TKP dan mengamankan pemuda WL, warga Kecamatan Girian.

Pemuda berinisial WL (25) yang berprofesi sebagai sopir angkutan diamankan petugas di tempat kostnya seputaran wilayah kelurahan Girian Atas atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap pacarnya.

WL diamankan karena berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat telah melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan sebut saja bunga (18) warga Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, pada hari Minggu (1/1/2017) sekitar pukul 18.00 wita, di kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Dijelaskan Kasubag Humas Polres Bitung AKP Idris Musa, WL merasa cemburu dan sakit hati karena korban (pacarnya) sudah memiliki hubungan pacaran dengan lelaki lain, sehingga membuatnya marah dan tega menganiaya korban dengan cara menusuk menggunakan sajam, di bagian punggung korban.

“Akibatnya korban mengalami luka tusuk dibagian punggungnya dan telah mendapat penanganan medis di RSUD Manembo-nembo Kota Bitung,” ujar Kasubag Humas.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sajam berupa sebuah macis gas yang memiliki logam berbentuk runcing dan tajam dikedua belah sisinya , telah diamankan di mako Polres Bitung.

Menurutnya, WL dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.